Profil
Posted 2017-10-26 03:19:23
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia merupakan unsur penunjang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah bidang kepegawaian, dan pengembangan sumber daya manusia. BKPSDM berperan penting dalam mendukung pencapaian visi dan misi Aceh Besar melalui pengelolaan kepegawaian yang profesional serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia yang berkelanjutan
Visi:
"Terwujudnya Aceh Besar yang Maju, Sejahtera, dan Bermartabat dalam Syariah Islam."
Misi:
a. Meningkatkan Pelaksanaan Syariat Islam: Berkomitmen dalam memperkuat penerapan nilai-nilai Syariah Islam sebagai landasan utama dalam segala aspek kehidupan masyarakat.
b. Meningkatkan Sumber Daya Manusia di Bidang Pendidikan, Kesehatan, dan Pemberdayaan Komunitas: Mengembangkan kualitas SDM yang unggul melalui peningkatan akses dan mutu pendidikan, pelayanan kesehatan yang optimal, serta pemberdayaan komunitas yang berkelanjutan.
c. Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance) dan Bersih (Clean Governance): Mendorong transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam tata kelola pemerintahan untuk mencapai pelayanan publik yang lebih baik.
d. Meningkatkan Kualitas dan Kuantitas Infrastruktur di Segala Bidang: Mempercepat pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan merata di seluruh wilayah guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
e. Meningkatkan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat yang Berbasis Mukim dan Gampong: Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi yang berfokus pada penguatan ekonomi lokal berbasis mukim dan gampong.
f. Meningkatkan Percepatan Laju Pembangunan Masyarakat Terisolir dan Tertinggal: Mempercepat pembangunan di daerah terisolir dan kawasan tertinggal agar dapat berkembang sejajar dengan wilayah lainnya, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di kawasan tersebut.
Visi: "Terwujudnya Aceh Besar yang Maju, Sejahtera, dan Bermartabat dalam Syariah Islam."
Misi:
a. Meningkatkan Pelaksanaan Syariat Islam: Berkomitmen dalam memperkuat penerapan nilai-nilai Syariah Islam sebagai landasan utama dalam segala aspek kehidupan masyarakat.
b. Meningkatkan Sumber Daya Manusia di Bidang Pendidikan, Kesehatan, dan Pemberdayaan Komunitas: Mengembangkan kualitas SDM yang unggul melalui peningkatan akses dan mutu pendidikan, pelayanan kesehatan yang optimal, serta pemberdayaan komunitas yang berkelanjutan.
c. Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance) dan Bersih (Clean Governance): Mendorong transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam tata kelola pemerintahan untuk mencapai pelayanan publik yang lebih baik.
d. Meningkatkan Kualitas dan Kuantitas Infrastruktur di Segala Bidang: Mempercepat pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan merata di seluruh wilayah guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
e. Meningkatkan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat yang Berbasis Mukim dan Gampong: Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi yang berfokus pada penguatan ekonomi lokal berbasis mukim dan gampong.
f. Meningkatkan Percepatan Laju Pembangunan Masyarakat Terisolir dan Tertinggal: Mempercepat pembangunan di daerah terisolir dan kawasan tertinggal agar dapat berkembang sejajar dengan wilayah lainnya, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di kawasan tersebut.